You are here

Pengertian, Definisi, Macam, Jenis dan Penggolongan Industri di Indonesia

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan.

Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.

Industri di Indonesia digolongkan berdasarkan tempat bahan baku, besar kecilnya modal, klasifikasi, jumlah tenaga kerja, pemilihan lokasi dan produktifitas perorangan.

Berdasarkan Tempat Bahan Baku

  1. Industri ekstraktif: industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
  2. Industri nonekstaktif: industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
  3. Industri fasilitatif:  industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contoh : asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.

Berdasarkan Besar Kecil Modal

  1. Industri padat modal: industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
  2. Industri padat karya: industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.

Berdasarkan Klasifikasi (SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986)

  1. Industri kimia dasar: semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
  2. Industri mesin dan logam dasar:  pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
  3. Industri kecil: roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
  4. Aneka industri: pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.

Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja

  1. Industri rumah tangga: jumlah karyawan/tenaga kerja antara 1-4 orang.
  2. Industri kecil: jumlah karyawan/tenaga kerja antara 5-19 orang.
  3. Industri sedang /industri menengah: jumlah karyawan/tenaga kerja antara 20-99 orang.
  4. Industri besar:  jumlah karyawan/tenaga kerja berjumlah 100 orang atau lebih.

Berdasarkan Lokasi

  1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry). Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
  2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented industry). Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
  3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry). Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.

Berdasarkan Produktifitas Perorangan

  1. Industri primer. Industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
  2. Industri sekunder. Industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
  3. Industri tersier. Industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Referensi: http://organisasi.org & http://portalukm.com

Leave a Reply

Top